Tuesday, January 31, 2017

Putus Asa dan Bunuh Diri Hukumnya Haram

Sudah menjadi sifat dari makhluk bernama manusia jika mengalami kegagalan selalu putus asa , bahkan karena beratnya beban yang dipikul akibat kegagalan tersebut mendorong dia untuk melakukan bunuh diri. Namun tidak semua manusia bersifat seperti itu kalau lagi menanggung beban berat. Ada sebagian orang yang menjadikan kegagalan tersebut menjadi motivasi untuk terus maju, kegagalan adalah sukses yang tertunda. Putus asa dan bunuh diri hukumnya haramkah?

Putus Asa dan Bunuh Diri Hukumnya Haram


Bagaimana putus asa dan bunuh diri tersebut menurut pandangan Islam? Islam melarang keras putus asa dan bunuh diri, sebagaimana firman Allah SWT :

"Dan janganlah kamu berputus asa dari rahmad Allah. Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmad Allah melainkan orang yang kafir". [Q.S. Yusuf : 87]

"Tidak ada orang yang berputus asa dari rahmad Tuhannya, kecuali orang-orang yang sesat". [QS. Al Hijr : 56]

Di ayat-ayat lain lain juga diterangkan tentang haramnya berputus asa dan bunuh diri seperti pada ayat-ayat berikut yang artinya :

Katakanlah, “Hai hamba -hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” . [QS. Az-Zumar : 53]

"Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu." [QS. An-Nisaa’ : 29]

Di samping pada ayat-ayat Al Qur'an, banyak juga hadits-hadits Rasulullah yang menerangkan haramnya berputus asa dan bunuh diri, di antaranya :

Dari Abu Hurairah RA, dari Nabi SAW, beliau bersabda, “Barangsiapa menerjunkan diri dari gunung untuk bunuh diri, maka dia di neraka jahannam menerjunkan diri di dalamnya, kekal lagi dikekalkan di dalamnya selama-lamanya. Dan barangsiapa minum racun untuk bunuh diri, maka racunnya itu di tangannya dia meminumnya di neraka jahannam kekal lagi dikekalkan di dalamnya selama-lamanya.  Dan barangsiapa bunuh diri dengan senjata tajam, maka senjata tajam itu di tangannya dia menusuk perutnya dengannya di neraka jahannam, kekal lagi dikekalkan di dalamnya selama-lamanya”. [HR. Bukhari juz 7, hal. 32]

Dari Abu Hurairah RA, ia berkata : Nabi SAW bersabda, “Orang yang bunuh diri dengan menggantung diri, dia akan menggantung diri di neraka. Orang yang menikam dirinya (dengan senjata tajam) maka dia akan menikam dirinya di neraka”. [HR. Bukhari juz 2, hal. 100]

Dari Al-Hasan (Al-Bashriy), ia berkata : Menceritakan kepada kami Jundab bin ‘Abdillah di masjid ini, dan kami tidak lupa semenjak ia menceritakan kepada kami, dan kami tidak khawatir bahwa Jundab berbohong atas nama Rasulullah SAW, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Dahulu diantara  orang-orang sebelum kalian ada seorang laki-laki yang terluka, lalu dia tidak sabar. Kemudian dia mengambil pisau lalu memotong tangannya, maka darahnya mengalir tanpa berhenti sehingga dia  mati".
Allah Ta’aalaa berfirman, “Hamba-Ku telah mendahului kehendak-Ku dengan dirinya, maka Aku haramkan surga untuknya”. [HR Bukhari juz 4, hal. 146]

Dari Jabir bin Samurah, ia berkata, “Pernah didatangkan mayyit seorang laki-laki yang mati bunuh diri dengan anak panah kepada Nabi SAW, maka beliau tidak mau menshalatkannya”. [HR. Muslim juz 2, hal. 672]

Dan masih banyak lagi hadits-hadits yang meneranagkan haramnya putus asa dan bunuh diri. Dari ayat-ayat dan hadits-hadits yang telah disebutkan di atas jelaslah bahwa putus asa dan bunuh diri itu hukumnya haram. Untuk itu mari kita selalu berusaha menjadi orang yang sabar dan ikhlas dalam menghadapi segala cobaan yang kita alami.

No comments:

Post a Comment